DPRD Luwu Timur Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Golkar Minta PANDU JUARA Dikawal Ketat

LUTIM — Persetujuan DPRD Luwu Timur terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 tidak diberikan tanpa catatan. Fraksi Partai Golkar justru menggunakan rapat paripurna untuk mengingatkan pemerintah daerah agar Program PANDU JUARA tidak berhenti sebagai proyek kebijakan, apalagi menambah persoalan baru bagi desa.

Fraksi Golkar menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi perda. Namun di balik persetujuan itu, fraksi tersebut menaruh perhatian pada PANDU JUARA Pembangunan Desa Unggul, Maju, dan Sejahtera yang dirancang sebagai salah satu instrumen penguatan ekonomi masyarakat desa.

Juru Bicara Fraksi Golkar, Wahidin Wahid, menyampaikan pandangan akhir fraksinya dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur.

Menurut Golkar, PANDU JUARA memiliki peluang memperkuat perekonomian desa. Tetapi peluang itu baru berarti jika pengelolaan program dilakukan dengan tata kelola yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu titik yang disorot ialah pengelolaan kelembagaan bisnis desa melalui BUMDesma. Fraksi Golkar meminta pemerintah tidak hanya mengejar terlaksananya program, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran dikelola sesuai ketentuan.

“Harapan kami, program ini dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Wahidin.

Pesan tersebut menempatkan DPRD bukan sekadar sebagai lembaga yang memberikan persetujuan anggaran. DPRD meminta program yang menggunakan uang publik memiliki ukuran keberhasilan yang jelas: tepat sasaran, tertib secara regulasi, dan memberi manfaat kepada warga.

Bagi Golkar, laporan pertanggungjawaban APBD 2025 juga menjadi kesempatan untuk membaca kembali bagaimana kebijakan pemerintah dijalankan. Program yang terlihat baik dalam dokumen perencanaan belum tentu menghasilkan dampak yang sama ketika masuk ke lapangan.

Karena itu, pengawasan terhadap PANDU JUARA menjadi penting, terutama ketika program tersebut bersentuhan dengan kelembagaan ekonomi desa dan pengelolaan anggaran.

Fraksi Golkar akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Persetujuan itu sekaligus disertai dorongan agar evaluasi anggaran digunakan untuk memperbaiki pelaksanaan program pemerintah pada tahun berikutnya.

Dengan sikap tersebut, DPRD memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjalankan PANDU JUARA, sekaligus mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap.

Ukuran akhirnya tetap berada di desa: apakah program itu benar-benar memperkuat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *