DBH Lutim Belum Tuntas, Muh. Said Ungkap Baru Rp13 Miliar yang Akan Disalurkan

MALILI – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur diminta terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk mempercepat pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak daerah. Pasalnya, nilai DBH Luwu Timur yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup besar.

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Luwu Timur, Muh. Said, mengungkapkan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026, Pemerintah Pusat baru akan membayarkan kekurangan salur atau kurang bayar DBH kepada Luwu Timur sekitar Rp13 miliar.

“Kalau kita lihat KMK-nya, Kementerian Keuangan akan membayar kekurangan salur atau bayar pajak DBH sebesar Rp13 miliar saja,” ujar Muh. Said saat dihubungi media ini.

Menurutnya, pembayaran tersebut merupakan DBH yang berkaitan dengan perhitungan tahun 2023. Sementara itu, masih terdapat potensi DBH tahun berikutnya yang nilainya jauh lebih besar dan perlu diperjuangkan agar segera disalurkan ke kas daerah.

Bacaan Lainnya

Muh. Said menjelaskan, berdasarkan tabel dalam KMK Nomor 198 Tahun 2026, sejumlah jenis pajak DBH yang akan dibayarkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tercatat sekitar Rp13 miliar.

Sementara untuk DBH tahun 2024, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2024, nilai DBH Luwu Timur yang tercatat dalam APBN mencapai Rp111 miliar lebih.

“Yang pastinya baru KMK 198 Tahun 2026 yang akan dibayarkan Pemerintah Pusat ke Luwu Timur,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk DBH tahun 2025 dan 2026, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur masih belum dapat memastikan besaran yang akan diterima karena regulasi berupa PMK terkait besaran DBH tersebut belum diterbitkan.

“Untuk DBH tahun 2025 dan 2026 kita belum tahu berapa jumlahnya, sebab PMK-nya belum keluar atau belum terbit,” kata Muh. Said.

Muh. Said berharap sisa DBH yang masih berada dalam perhitungan Pemerintah Pusat dapat segera direalisasikan dan disalurkan kepada daerah. Menurutnya, percepatan pembayaran DBH penting untuk mendukung kemampuan fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.

“Kita berharap agar sisa DBH kita yang masih ada dan nilainya cukup besar agar segera dilunasi,” harapnya.

Warga Desak Pemda Aktif Koordinasi ke Pemerintah Pusat

Persoalan DBH tersebut turut mendapat perhatian masyarakat Luwu Timur. Sejumlah warga yang dimintai tanggapannya berharap Pemerintah Daerah tidak tinggal diam dan terus membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat agar hak daerah tersebut dapat segera direalisasikan.

Mereka menilai, DBH merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting bagi daerah dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan di berbagai sektor.

“Pemerintah Daerah jangan membiarkan uang DBH itu berada di kas negara. Ini hak daerah dan kita masih membutuhkan pembiayaan untuk membangun Bumi Batara Guru dari berbagai sektor,” tegas sejumlah warga.

Masyarakat juga berharap Pemkab Luwu Timur bersama pihak terkait dapat melakukan langkah-langkah strategis, termasuk koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan, sehingga pembayaran DBH dapat dilakukan secara optimal.

Dengan adanya percepatan penyaluran DBH, masyarakat berharap ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Luwu Timur semakin kuat untuk membiayai pembangunan, pelayanan publik, serta program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Persoalan DBH ini pun dinilai perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut kemampuan daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang menjadi hak Kabupaten Luwu Timur.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *