Awasi LPG 3 Kg, Disdagkop-UKMP Luwu Timur Libatkan Camat hingga Desa dan Kelurahan

MALILI – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP) terus memperketat pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kilogram.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran LPG bersubsidi berjalan tertib, sesuai ketentuan, serta benar-benar menyasar masyarakat yang berhak menerima.

Pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten. Disdagkop-UKMP Luwu Timur kini memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan untuk memantau distribusi LPG 3 kilogram hingga ke tingkat kewilayahan.

Kepala Disdagkop-UKMP Luwu Timur, Senfry Oktovianus, mengatakan keterlibatan pemerintah kecamatan hingga desa dan kelurahan dinilai penting karena mereka memiliki akses langsung terhadap kondisi masyarakat sekaligus aktivitas distribusi di wilayah masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Dinas sudah memperkuat pengawasan dengan bersinergi bersama camat dan desa/kelurahan untuk pengawasan ini,” ujar Senfry.

Menurutnya, pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari respons pemerintah daerah terhadap adanya laporan masyarakat terkait dugaan persoalan dalam distribusi LPG 3 kilogram.

Setiap informasi yang masuk, kata Senfry, menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan pemantauan dan memastikan proses penyaluran LPG bersubsidi tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Penguatan pengawasan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam distribusi, sekaligus menjaga agar LPG 3 kilogram tetap tersedia dan dapat diperoleh masyarakat yang memang membutuhkan.

Disdagkop-UKMP Luwu Timur memastikan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau turut mengambil peran dengan menyampaikan informasi kepada pemerintah apabila menemukan praktik distribusi LPG 3 kilogram yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu pemerintah melakukan pengawasan secara lebih luas, sehingga distribusi energi bersubsidi tersebut dapat berlangsung secara transparan, tertib dan tepat sasaran.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *