LUTIM — Ketika api membesar, hitungan waktu menjadi perkara utama. Namun bagi warga Loeha Raya, Kabupaten Luwu Timur, layanan pemadam kebakaran masih berhadapan dengan persoalan jarak.
Wilayah yang berada di seberang Danau Towuti itu belum memiliki armada pemadam kebakaran sendiri. Kondisi geografis membuat pengerahan kendaraan dari wilayah lain membutuhkan waktu lebih panjang. Celah inilah yang kini didorong DPRD Luwu Timur untuk ditutup.
Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Muh Rivaldi, mengatakan pengadaan satu unit mobil pemadam kebakaran untuk Loeha Raya telah masuk dalam kesepakatan pembahasan KUA-PPAS 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan perangkat daerah terkait.
“Insya Allah pengadaan unit damkar untuk Loeha Raya direalisasikan pada 2027,” kata Rivaldi.
Menurut dia, penempatan armada di wilayah tersebut bukan semata soal menambah kendaraan dinas. Yang hendak dipangkas adalah waktu respons ketika kebakaran terjadi.
Selama ini, keterbatasan jangkauan membuat penanganan kebakaran di kawasan Mahalona Raya dan Loeha Raya menghadapi kendala. Padahal, pada situasi darurat, keterlambatan beberapa menit dapat menentukan apakah api masih bisa dikendalikan atau justru merembet ke bangunan lain.
Mahalona Raya lebih dulu mendapat alokasi pengadaan armada melalui APBD 2026. Loeha Raya menyusul dalam rencana anggaran 2027.
Pola tersebut menunjukkan pemerintah daerah mulai membangun layanan damkar dengan pendekatan kewilayahan: mendekatkan armada kepada masyarakat yang selama ini berada jauh dari pusat layanan.
“Kalau terjadi kebakaran, masyarakat tidak bisa menunggu terlalu lama,” ujar Rivaldi.
Kebutuhan satu unit kendaraan pemadam diperkirakan sekitar Rp1 miliar. Besaran finalnya tetap bergantung pada kemampuan fiskal daerah dan proses pengadaan.
Bagi Loeha Raya, persoalannya bukan sekadar kapan sebuah kendaraan dibeli. Pertanyaan yang lebih penting adalah berapa lama warga harus menunggu ketika keadaan darurat datang.
Rencana pengadaan pada 2027 setidaknya menjadi jawaban awal atas persoalan itu. Namun efektivitasnya kelak akan ditentukan bukan hanya oleh keberadaan armada, melainkan juga kesiapan personel, pos operasional, akses menuju lokasi, dan kecepatan pengerahan.
Sebab, dalam urusan kebakaran, kendaraan yang datang setelah api membesar bukan lagi sekadar persoalan jarak. Ia bisa menjadi ukuran seberapa dekat negara hadir ketika warga membutuhkan pertolongan.







