Lima Fraksi DPRD Luwu Timur Setujui Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami

LUTIM, DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami, Kamis (4/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur itu dipimpin Ketua DPRD, Ober Datte, dan dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler.

Turut hadir anggota DPRD Luwu Timur, Sekretaris Daerah Ramadhan Pirade, unsur Forkopimda, Direktur Perumdam Waemami, para asisten, staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, lima fraksi DPRD Luwu Timur secara bergantian menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicara masing-masing.

Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang perubahan penyertaan modal kepada Perumdam Waemami untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Menanggapi persetujuan tersebut, Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang diberikan selama proses pembahasan Ranperda.

“Perubahan Ranperda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas Perumdam Waemami dalam meningkatkan kualitas pelayanan air minum, memperluas cakupan layanan, serta menjaga keberlanjutan operasional perusahaan daerah,” ujar Puspawati.

Selain agenda penyampaian pendapat akhir fraksi, rapat paripurna juga dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *