DPRD Luwu Timur Perjuangkan Hak Fiskal Daerah Industri

LUTIM – DPRD Kabupaten Luwu Timur menilai besarnya aktivitas industri di wilayahnya belum berbanding lurus dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu yang menjadi perhatian adalah mekanisme pembagian penerimaan pajak alat berat yang dinilai masih perlu dievaluasi.

Persoalan tersebut menjadi salah satu agenda yang dibahas Komisi II DPRD Luwu Timur saat berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait pelaksanaan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, menjelaskan bahwa daerah penghasil investasi membutuhkan dukungan fiskal yang memadai karena harus menyediakan infrastruktur serta menghadapi dampak aktivitas industri setiap hari.

Menurutnya, tingginya penggunaan alat berat di kawasan industri seharusnya menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembagian penerimaan pajak agar daerah memperoleh manfaat yang lebih proporsional.

DPRD berpandangan penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi salah satu kunci menjaga keberlanjutan pembangunan, terutama di wilayah yang menjadi pusat investasi nasional.

Melalui konsultasi tersebut, Komisi II berharap pemerintah pusat membuka ruang evaluasi terhadap regulasi yang ada sehingga daerah penghasil dapat memperoleh dukungan pendanaan yang lebih seimbang dengan beban pembangunan yang ditanggung.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *