Lutim, timespolitik.com – Pansus DPRD Luwu Timur melakukan pendalaman dan diskusi secara menyeluruh.
Melibatkan tim ahli, guna melahirkan sebuah Rekomendasi sebagai bahan tindak lanjut dan evaluasi bagi kepala daerah.
Dengan harapan dapat mengambil langkah dan kebijakan selanjutnya.
Hal itu juga sebagai bentuk tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP -BPK RI ) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024.
Demikian diungkapkan anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid kepada media ini, Kamis (26/6/2025).
“Ini juga adalah salah satu tugas konstitusional DPRD di bidang Budgeting,” pungkasnya.







