Sabu-Sabu Seberat 6,16 Gram Disita,Polres Luwu Timur Tangkap Terduga Pelaku

Lutim,timespolitik.comTim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Luwu Timur.

Dalam rangka Operasi Antik Lipu 2025, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan mengamankan seorang terduga pelaku yang merupakan Target Operasi (TO).

Terduga pelaku yang diamankan berinisial YS (25 tahun), warga Kecamatan Towuti, ditangkap di sebuah rumah kos yang berlokasi di Desa Wawondula, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur pada Selasa, 17 Juni 2025 sekitar pukul 09.30 WITA.

Baca juga: Pengurus Baru Taekwondo Lutim Resmi Dilantik, Bupati Irwan Janji Beri Dukungan Penuh

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Luwu Timur AKP Nasruddin, didampingi oleh KBO Sat Narkoba IPDA Asmin Mariong, serta sejumlah personel Satuan Narkoba.

Berdasarkan hasil penggeledahan di kamar kos milik pelaku, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yaitu 22 sachet plastik bening kecil diduga berisi sabu seberat 6,16 gram, 10 ball sachet kosong, timbangan digital, pipet plastik, dan uang tunai sebesar Rp. 500.000.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Luwu Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku YS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan. Atas perbuatannya, pelaku YS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

Polres Luwu Timur mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika kepada pihak berwenang. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *