Pansus Ranperda Penyertaan Modal DPRD Lutim Kunjungi Perseroda Sukses di Kaltim, Pelajari Strategi BUMD Tanpa Suntikan Modal

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal DPRD Kabupaten Luwu Timur bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur serta manajemen Perseroda Luwu Timur Gemilang (LTG) dan PT Pongkeru Mineral Utama (POMU), melakukan kunjungan kerja ke Perseroda Tunggang Parangan di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (24/10/2025).

Perseroda Tunggang Parangan menjadi salah satu rujukan nasional dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) karena mampu membukukan laba bersih miliaran rupiah dan menyalurkan dividen bagi daerah, meski tanpa mendapatkan suntikan modal finansial langsung dari pemerintah daerah.

Ketua Pansus, Sarkawi Hamid, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara serta Direktur Perseroda Tunggang Parangan atas sambutan hangat dan keterbukaan dalam berbagi pengalaman pengelolaan BUMD.

“Kami banyak belajar dari tata kelola Perseroda Tunggang Parangan yang tumbuh sehat dan mampu memberikan keuntungan signifikan bagi daerah. Semoga pengalaman ini menjadi inspirasi bagi Luwu Timur,” ujar Sarkawi.

 

Menurut Sarkawi, kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemkab Luwu Timur untuk memperkuat konsep pengelolaan Perseroda LTG, khususnya dalam implementasi Ranperda Penyertaan Modal yang tengah dibahas.

Melalui regulasi tersebut, diharapkan Perseroda LTG bersama mitra joint venture PT Pongkeru Mineral Utama (POMU) dapat menjadi motor penggerak ekonomi baru di Luwu Timur, yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sesi diskusi bersama jajaran Perseroda Tunggang Parangan, Pansus juga menyoroti pentingnya penerapan kontrak kinerja antara pemerintah daerah dan pengurus BUMD.

Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas perusahaan daerah melalui penetapan target yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi secara berkala.

“Dengan adanya kontrak kinerja, transparansi dan capaian hasil BUMD dapat dipantau secara objektif oleh semua pihak,” tutup Sarkawi.

 

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *