Luwu Timur Pertahankan Opini WTP ke-14, Pengelolaan APBD 2025 Dinilai Tetap Akuntabel

Lutim, timespolitik.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menorehkan capaian membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut, daerah ini berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

Keberhasilan tersebut disampaikan Bupati Luwu Timur saat rapat paripurna DPRD yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, raihan opini WTP merupakan hasil sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Dari sisi kinerja anggaran, realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,94 triliun, atau 91,39 persen dari target sebesar Rp2,12 triliun. Sementara itu, realisasi belanja dan transfer tercatat sebesar Rp1,93 triliun, setara 90,37 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.

Pada komponen pembiayaan, penerimaan daerah terealisasi sebesar Rp20,959 miliar atau hampir mencapai target, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp35,774 miliar atau 95,59 persen dari rencana. Kondisi tersebut menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp21,641 miliar yang selanjutnya akan melalui proses evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam agenda yang sama, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai tahapan awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Penyusunan kebijakan anggaran tahun 2027 mengusung tema Akselerasi Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat”, sejalan dengan arah pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Luwu Timur 2025–2029.

Pemerintah daerah menetapkan enam fokus pembangunan strategis, meliputi peningkatan kualitas layanan dasar yang inklusif, pelestarian nilai-nilai budaya, percepatan transformasi ekonomi berbasis digital pada sektor pertanian, perikanan, dan UMKM, pemerataan pembangunan infrastruktur, penguatan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Melalui arah kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *