Komisi III DPRD Luwu Timur Gelar RDP dengan PT Trakindo Utama, Soroti Tunjangan Perumahan Karyawan

Lutim,timespolitik.comKomisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT Trakindo Utama pada 17 Juni 2025 untuk membahas persoalan tunjangan perumahan bagi sejumlah karyawan perusahaan.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota dewan dan pihak manajemen PT Trakindo, termasuk HR Leader Departement, Alfrida.

Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem, Muhammad Iwan, menekankan pentingnya kajian lebih mendalam terhadap kebijakan perusahaan terkait tunjangan perumahan dan fasilitas lainnya. Ia juga mengingatkan bahwa pengurangan karyawan lokal bisa memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat.

Baca juga: Hari Keempat Penilaian Desa Sehat, Wabup Puspawati Buka Kegiatan di Kecamatan Kalaena

Sementara itu, Anggota Komisi III dari Partai Gerindra, I Wayan Suparta, menyoroti ketimpangan fasilitas antara karyawan lama dan karyawan baru. Ia mendesak manajemen untuk menjelaskan secara jujur dan transparan alasan di balik kebijakan ini.

Manajemen PT Trakindo menjelaskan bahwa seluruh karyawan telah menerima informasi terkait sistem kerja dan fasilitas sejak awal proses rekrutmen. Mereka juga menegaskan bahwa kebijakan tunjangan dan pemondokan mengikuti SOP dan peraturan perusahaan yang berlaku nasional.

Baca juga: Bupati Luwu Timur Lepas Jenazah Hj. Andi Hadra Petta Welong di Desa Jalajja

Komisi III DPRD Luwu Timur berharap ada jalan tengah yang bisa ditempuh perusahaan untuk menciptakan rasa keadilan bagi karyawan lokal.

RDP ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa Komisi III akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti perkembangan yang ada.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *