Lutim,timespolitik.com–Anggota DPRD Luwu Timur, Rusdi Layong, memimpin audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait status 208 tenaga non-ASN di Luwu Timur yang belum terakomodir dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK paruh waktu.4/12/2025
Audiensi yang digelar pada awal Desember ini membahas peluang dan mekanisme penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di daerah. Rusdi Layong mengaku mendapatkan kabar menggembirakan dari pihak KemenPAN-RB.
“Alhamdulillah, dari hasil diskusi, ada sejumlah poin penting yang bisa kita bawa pulang untuk menjawab kegelisahan 208 tenaga non-ASN yang saat ini belum mendapatkan kepastian status kepegawaian,” ungkap Rusdi Layong.
Menurut Rusdi, langkah berikutnya adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur merumuskan teknis implementasi arahan KemenPAN-RB. Hal ini diharapkan bisa memberikan kepastian dan kejelasan bagi seluruh tenaga non-ASN.
Audiensi ini menegaskan peran DPRD Luwu Timur, khususnya Rusdi Layong, dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga non-ASN di daerah, sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan isu kepegawaian yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Post Views: 113