Lutim,timespolitik.com–Kabupaten Luwu Timur telah mengambil langkah monumental dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa dengan mengukuhkan 1.024 pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Luwu Timur. Sabtu (19/07/2025)
Acara pengukuhan yang berlangsung di Gudang Rumput Laut Dinas Perikanan, Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili, Sabtu (19/07/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler,Jihadin Peruge,wakil ketua I DPRD, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Harisa Suharjo,Iwan anggota DPRD Lwu Timur dari Fraksi Nasdem,unsur Forkopimda, Kepala Kantor Pajak, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, para Camat, Kepala Desa se-Luwu Timur, Ketua Dewan Koperasi, Wahidin Hamid anggota DPRD Lutim, Ketua APDESI, serta para tamu undangan lainnya
Dari 128 KDMP yang dikukuhkan, tujuh koperasi desa yang akan dijadikan Role Model untuk mockup pangkalan gas elpiji sebagai langkah antisipasi kelangkaan gas di wilayah Luwu Timur yakni Desa Manurung, Lakawali Pantai, Pasi-pasi, Langkea Raya, Sorowako, Tabarano, dan Laro.
Dengan pengukuhan ini, Kabupaten Luwu Timur resmi memasuki babak baru dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis desa. Koperasi Merah Putih bukan hanya menjadi jawaban atas tantangan zaman, tapi juga jembatan menuju desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.

Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menyatakan bahwa pembentukan koperasi merah putih merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi merah putih di setiap desa dan kelurahan.
Lebih lanjut,Bupati Irwan menyebut dua kebutuhan pasar utama yang akan menjadi ladang kontribusi koperasi desa, yaitu: pemenuhan logistik untuk 24 dapur MBG (Makanan Bergizi Gratis) dan penyediaan bahan baku bagi industri seperti smelter dan pertambangan di wilayah Luwu Timur.
“Inilah peluang besar bagi koperasi untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan menjadikan desa benar-benar mandiri,” tegas Bupati Irwan.
Pada saat yang sama,Sekretaris Satgas KDMP, Senfry Oktavianus, mengungkapkan bahwa secara administratif, sebanyak 128 koperasi di Luwu Timur telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI. Ia juga merinci beberapa tujuan utama pengukuhan ini, antara lain untuk menandai dimulainya operasi resmi koperasi merah putih dan memperkuat sinergi antara koperasi, pemerintah, BUMN/BUMD, dan masyarakat.
Dengan langkah ini, masyarakat Luwu Timur dapat berharap pada masa depan yang lebih cerah. Koperasi Merah Putih akan menjadi salah satu pilar penting dalam meningkatkan ekonomi desa dan mencapai kemandirian.







