Lutim, timespolitik.com – Pemerintah Kecamatan Malili sukses menggelar kegiatan Penguatan dan Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 bagi perangkat desa se-Kecamatan Malili.
Kegiatan tersebut berlangsung di Villa Pande Pande Soroako pada 8–9 Mei 2026 dan diikuti oleh seluruh perangkat desa dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Malili.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Timur, Annas, Camat Malili Hasimning, ST., MM, Sekretaris Camat Malili, para kepala desa, Ketua PKK Kecamatan Malili, serta perangkat desa se-Kecamatan Malili.
Agenda tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap regulasi terbaru sekaligus memperkuat kapasitas perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Malili Hasimning menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur desa agar mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.
“Dengan terlaksananya agenda ini, Pemerintah Kecamatan Malili berharap seluruh perangkat desa dapat semakin memahami dan mengimplementasikan PP 16 Tahun 2026 secara optimal demi terciptanya pelayanan masyarakat yang lebih baik dan pemerintahan desa yang semakin profesional,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi, kekompakan, dan profesionalisme perangkat desa dalam mendukung pembangunan desa yang lebih maju dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta tampak antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab bersama para pemateri. Berbagai persoalan dan tantangan dalam pelaksanaan pemerintahan desa turut dibahas guna mencari solusi yang tepat sesuai aturan yang berlaku.
Koordinator kegiatan, Toni Farid yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Baruga, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa di Kecamatan Malili.
“Kegiatan ini menjadi momentum bagi kami selaku perangkat desa di Kecamatan Malili untuk memperkuat kapasitas agar lebih memahami tugas dan tanggung jawab, serta mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Annas dari Dinas PMD Kabupaten Luwu Timur yang hadir sebagai pemateri menekankan pentingnya profesionalisme dan disiplin aparatur desa dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Perangkat desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap aturan dan kebijakan terbaru menjadi hal yang wajib dimiliki agar pelaksanaan pemerintahan desa dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Kegiatan tersebut dipandu langsung oleh ibu Hayati, Sekretaris Camat Malili yang membawakan jalannya acara secara interaktif dan penuh semangat.
Tak hanya berisi sosialisasi dan penguatan materi, kegiatan juga dirangkaikan dengan senam bersama serta berbagai games yang berlangsung meriah.
Suasana kebersamaan dan keakraban antarperangkat desa terlihat selama kegiatan berlangsung, mencerminkan semangat kolaborasi dalam membangun pelayanan pemerintahan desa yang lebih baik di Kecamatan Malili.







