Wakil Bupati Puspawati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lutim, Bahas 5 Ranperda

Lutim,timespolitik.comWakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menghadiri rapat paripurna DPRD Lutim dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 5 (lima) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat ini digelar di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur pada Rabu, 11 Juni 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri oleh Anggota DPRD, para kepala OPD, dan pejabat struktural.

Wakil Bupati Puspawati Husler mengatakan bahwa setiap ranperda yang diajukan bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga cerminan dari kebutuhan masyarakat yang harus diperhatikan dengan baik.

Lima fraksi DPRD, yaitu PDI, Gelora, Golkar, PAN, dan Nasdem, menyampaikan pandangan dan saran mereka terhadap Ranperda sehingga proses pembentukan perda dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Wakil Bupati Puspawati berharap proses pembahasan selanjutnya bisa berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang baik. “Semoga kerja sama yang baik ini terus terjaga demi mewujudkan Luwu Timur Juara (Maju dan Sejahtera),” harapnya.

Adapun 5 Ranperda yang dibahas dalam rapat paripurna ini adalah:

1. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa.
2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa.
3. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Permusyawaratan Desa.
4. Ranperda tentang Inovasi Daerah.
5. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *