Wujud Perhatian kepada Tokoh Agama, Pemkab Luwu Timur Mulai Distribusi Motor Operasional di 33 Desa

Lutim, timespolitik.comPemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai merealisasikan salah satu program yang menyentuh langsung kebutuhan para petugas keagamaan di wilayah pedesaan. Melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa, pemerintah daerah menyalurkan kendaraan operasional berupa sepeda motor kepada petugas keagamaan lintas agama sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan keagamaan di masyarakat.

Pada tahap awal, sebanyak 33 desa yang berada di kawasan Pandu Juara (PNR) ditetapkan sebagai desa percontohan pelaksanaan program tersebut. Setiap desa mendapatkan alokasi tiga unit sepeda motor, yang akan digunakan untuk mendukung mobilitas para petugas keagamaan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Program ini menyasar berbagai unsur petugas keagamaan, baik dari kalangan Muslim maupun non-Muslim. Penerima manfaat meliputi imam desa, imam masjid, guru mengaji, guru pasraman, pandita Hindu, pendeta, serta petugas keagamaan lainnya yang selama ini aktif melayani kebutuhan spiritual masyarakat di desa.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Junardin, SE, menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan dilakukan oleh masing-masing pemerintah desa melalui alokasi BKK yang telah disiapkan pemerintah daerah.

“Untuk tahap awal ini difokuskan di wilayah Kecamatan PNR atau Pandu Juara yang mencakup 33 desa. Setiap desa dialokasikan tiga unit kendaraan operasional bagi petugas keagamaan,” ungkap Junardin.

Dari target awal sebanyak 99 unit sepeda motor, saat ini telah tersedia 98 unit kendaraan. Satu unit lainnya belum direalisasikan karena adanya penyesuaian kebutuhan di salah satu desa penerima program.

“Desa Tole hanya mengadakan dua unit kendaraan karena jumlah petugas keagamaan yang ada di desa tersebut lebih sedikit dibanding desa lainnya. Untuk sementara diprioritaskan bagi imam desa dan imam masjid,” jelasnya.

Menurut Junardin, penetapan penerima manfaat dilakukan berdasarkan data yang dihimpun oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Luwu Timur. Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada petugas keagamaan yang aktif menjalankan tugas pelayanan di masing-masing desa.

Ia menegaskan bahwa program ini bukan sekadar pemberian kendaraan, tetapi juga bentuk penghargaan dan perhatian pemerintah daerah terhadap peran penting para tokoh agama dalam menjaga kehidupan sosial, moral, dan kerukunan masyarakat.

“Para petugas keagamaan memiliki peran besar dalam membina umat, menjaga keharmonisan, dan mendukung pembangunan karakter masyarakat. Karena itu, pemerintah hadir untuk memberikan dukungan nyata agar tugas-tugas pelayanan mereka dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Program bantuan kendaraan operasional ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan keagamaan, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki jangkauan geografis cukup luas. Dengan tersedianya kendaraan operasional, para petugas keagamaan dapat lebih mudah menjangkau masyarakat dalam berbagai kegiatan pembinaan, pendidikan keagamaan, hingga pelayanan sosial kemasyarakatan.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga memastikan bahwa pelaksanaan program di 33 desa tersebut merupakan tahap percontohan. Apabila berjalan sesuai harapan, program serupa akan diperluas secara bertahap hingga mencakup seluruh desa di Kabupaten Luwu Timur.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkab Luwu Timur dalam memperkuat pelayanan keagamaan di tingkat desa sekaligus memperhatikan kesejahteraan dan kebutuhan operasional para petugas keagamaan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pembinaan masyarakat.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *