Lutim,timespolitik.com – Pemerintah Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026.
Musyawarah desa ini berlangsung dengan suasana tertib dan penuh partisipasi, dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinkamtibmas Desa Wewangriu, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan unsur masyarakat lainnya. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa selama satu tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Budiman, Kepala Desa Wewangriu menyampaikan bahwa penetapan APBDes 2026 merupakan hasil dari proses perencanaan yang panjang dan melibatkan partisipasi masyarakat sejak tahapan musyawarah dusun hingga musyawarah desa. Menurutnya, seluruh program yang tertuang dalam APBDes telah disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat serta visi pembangunan Desa Wewangriu.
“Kami berharap APBDes 2026 ini dapat menjadi pedoman dalam menjalankan pembangunan desa yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Budiman dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat agar seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dapat berjalan dengan baik serta tepat sasaran.
Senada dengan hal tersebut, Ketua BPD Desa Wewangriu, Bobly Iskandar, menyampaikan bahwa penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 telah melalui proses pembahasan yang matang antara BPD dan pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa BPD berperan aktif dalam memastikan seluruh tahapan perencanaan dan penetapan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“BPD memastikan bahwa APBDes 2026 ini benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam musyawarah desa, serta disusun secara transparan dan akuntabel. Kami berharap pelaksanaannya nanti dapat diawasi bersama agar seluruh program berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Wewangriu,” ujar Bobly Iskandar.

Sementara itu, Babinkamtibmas Desa Wewangriu, Bripka Ishaq,dalam kesempatan tersebut memberikan arahan terkait pentingnya penguatan program ketahanan pangan desa. Ia menekankan agar program-program yang dirancang benar-benar mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
“Usulan-usulan dari masyarakat harus menjadi perhatian bersama, sehingga manfaat program desa bisa dirasakan secara merata dan tidak hanya oleh kelompok tertentu saja,” tegas Babinkamtibmas.
Selain itu, ia juga mengingatkan pemerintah desa agar dalam pelaksanaan program dan penggunaan anggaran tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, demi menjaga stabilitas dan keamanan di lingkungan desa.
Berdasarkan hasil musyawarah, total anggaran Desa Wewangriu pada Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ditetapkan sebesar Rp1.661.947.021. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk berbagai sektor, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah Desa Wewangriu juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik. Seluruh rincian kegiatan dan belanja desa yang tertuang dalam APBDes 2026 akan dipublikasikan melalui papan informasi desa, sehingga dapat diakses dan diketahui oleh seluruh masyarakat Desa Wewangriu.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat, sekaligus upaya membangun kepercayaan publik dalam pengelolaan keuangan desa.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan seluruh program pembangunan di Desa Wewangriu dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan. Disamping itu pemerintah desa juga mengharapkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaan APBDes dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan warga.







