Operasi Patuh Pallawa 2025: Polres Luwu Timur Tindak 226 Pelanggar Lalu Lintas

Lutim,timespolitik.comPolres Luwu Timur mengintensifkan Operasi Patuh Pallawa 2025 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas. Dalam delapan hari pelaksanaan, Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Timur telah menindak 226 pelanggar yang dikenai tilang dan 177 pengendara yang diberikan teguran.

Penindakan dilakukan melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan manual, dengan fokus pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pelanggaran yang paling umum adalah tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, dan pengendara di bawah umur.

Kapolres Luwu Timur melalui Kasubsi Penmas, Bripka A. Muh. Taufik, menyampaikan bahwa kegiatan penegakan hukum ini dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai ketentuan yang berlaku, Selasa (22/7/2025).

“Penindakan yang dilakukan dalam Operasi Patuh Pallawa bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami mengimbau agar seluruh pengguna jalan menaati peraturan, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, dan tidak mengizinkan anak di bawah umur mengemudikan kendaraan,” ungkap Bripka Taufik.

Masyarakat diharapkan dapat mendukung operasi ini dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Sehingga  kecelakaan lalu lintas dapat dicegah dan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas dapat meningkat.

Berikut 5 Tips Keselamatan Berlalu Lintas:

  1.  Gunakan helm berstandar SNI untuk melindungi kepala
  2.  Kenakan sabuk pengaman untuk mengurangi risiko cedera
  3. Patuhi peraturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain
  4.  Jangan melawan arus lalu lintas untuk menghindari kecelakaan
  5.  Jangan izinkan anak di bawah umur mengemudi untuk menghindari kecelakaan.

Sekedar diketahui Operasi Patuh Pallawa 2025 masih akan terus berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan secara nasional.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *