Lutim,timespolitik.com– Musyawarah Dusun (Musdus) ke-2 dalam rangka penggalian gagasan masyarakat digelar di Dusun Salabu, Desa Wewangriu. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Musdus yang akan dilaksanakan di seluruh dusun sebagai tahapan awal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Wewangriu tahun 2026.
Pendamping Desa Wewangriu, Nur Kumala Sari, menjelaskan bahwa Musdus menjadi ruang strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta gagasan pembangunan desa ke depan.
“Musyawarah dusun ini merupakan tahapan awal penyusunan RPJMDes. Apalagi saat ini terdapat perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun, sehingga perencanaan pembangunan harus benar-benar matang dan partisipatif. Semua usulan masyarakat nantinya akan dibahas lebih lanjut pada Musyawarah Desa,” jelasnya.
Kepala Desa Wewangriu, Budiman, dalam sambutannya menegaskan pentingnya Musdus sebagai sarana menggali potensi dan kebutuhan riil di masing-masing dusun.
“Musdus sangat penting karena menjadi wadah untuk menghimpun gagasan dan ide pembangunan desa. Kita ingin menggali potensi yang ada di setiap dusun agar pembangunan Desa Wewangriu ke depan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Budiman.

Dalam forum tersebut, berbagai usulan disampaikan oleh masyarakat. Salah satu usulan yang mendapat perhatian datang dari mantan Kepala Desa Wewangriu, Lalu Murna, yang mengusulkan agar desa memiliki lokasi pemakaman sendiri.
“Selama ini, jika ada warga Desa Wewangriu yang meninggal dunia, pemakamannya masih dilakukan di wilayah Baruga atau Kelurahan Malili. Sudah saatnya Desa Wewangriu memiliki lokasi pemakaman sendiri,” ungkapnya.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Desa Budiman menyatakan bahwa aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti dan dimasukkan sebagai bahan perumusan RPJMDes 2026.
“Usulan ini akan kita tindak lanjuti dan selanjutnya akan kami sampaikan kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengingat adanya kendala terkait ketersediaan lahan,” jelasnya.
Musyawarah Dusun ini diharapkan dapat menjadi sarana partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa, sehingga program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan.







