Luwu, timespolitik.com – Asosiasi Welder Luwu Raya (AWLR) mengecam kebijakan PT Davidi yang dinilai tidak transparan dalam proses perekrutan tenaga kerja juru las.
Berdasarkan informasi yang beredar diduga perusahaan kontraktor tersebut justru lebih memilih mendatangkan tenaga kerja dari luar wilayah ketimbang melakukan koordinasi dan memanfaatkan potensi sumber daya manusia yang ada di Luwu Raya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Davidi saat ini tengah menangani proyek pembangunan infrastruktur tangki milik PT Masmindo Dwi Area (PT MDA). Perusahaan induk tersebut bergerak di sektor pertambangan emas dan beroperasi di bawah skema Kontrak Karya (KK) Pemerintah Indonesia. Saat ini, PT MDA sedang gencar mengembangkan Proyek Awak Mas yang berlokasi di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Di tengah geliat pembangunan tersebut, muncul kegelisahan mendalam di kalangan masyarakat lokal, khususnya para tenaga kerja ahli pengelasan. Keresahan ini bermula dari kebijakan PT Davidi selaku subkontraktor yang merekrut tenaga kerja dari luar wilayah, tanpa melibatkan atau memberikan kesempatan yang setara kepada warga setempat.

Untuk mencari solusi atas persoalan ini, AWLR secara resmi mengajukan permohonan penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Luwu. Rencananya, RDP tersebut akan menghadirkan seluruh pihak terkait guna membahas akar masalah dan menemukan titik temu yang menguntungkan semua pihak.
Asgar, salah satu pengurus AWLR yang berkedudukan di Belopa, membenarkan bahwa surat permohonan tersebut telah resmi diserahkan ke sekretariat DPRD Kabupaten Luwu. Ia berharap permohonan ini segera ditindaklanjuti.
“Iya, hari ini surat telah kami serahkan ke DPRD Luwu. Kami berharap RDP dapat segera digelar dan menghadirkan semua pihak, termasuk Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Luwu,” ujar Asgar, Senin (27/4/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada manajemen PT Davidi, PT MDA, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu untuk mendapatkan tanggapan dan penjelasan terkait isu ini.
Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan secara berkelanjutan.






