Lutim,timespolitik.com–Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, ST. IPM dalam video unggahan yang berdurasi 1,25 menit mengimbau seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur . Imbauan ini dikeluarkan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Bupati Irwan, menjelaskan bahwa para penipu biasanya menghubungi korban melalui telepon atau pesan singkat (SMS/WhatsApp) dengan mengaku sebagai petugas Dukcapil. Mereka kemudian menawarkan bantuan aktivasi Indentitas Kependudukan Digital(IKD) seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), tanggal lahir, dan informasi pribadi lainnya.
“Jika ada oknum yang mengaku sebagai petugas Dukcapil dan meminta hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” imbaunya.
Perlu diketahui Bupati Luwu Timur Ir. H. Irwan Bachri Syam, ST. IPM telah mengeluarkan surat edaran dengan Nomor 400.12.4/0237/BUP yang menegaskan larangan bagi seluruh pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menerima atau meminta imbalan dalam bentuk apapun, serta melarang masyarakat memberikan gratifikasi terkait pelayanan kependudukan.
Surat edaran dengan Nomor 400.12.4/0237/BUP ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan, seperti penerbitan KTP-Elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen kependudukan lainnya, tidak dipungut biaya alias gratis.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Luwu Timur dapat lebih waspada dan terhindar dari menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Dinas Dukcapil. Selalu verifikasi informasi dan jaga kerahasiaan data pribadi Anda.







