Bamus DPRD Luwu Timur Tetapkan Jadwal Pengesahan APBD 2026

Lutim,timespolitik.com-Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Luwu Timur telah menetapkan jadwal penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada hari Jumat (31/10/2025).

Rapat Bamus ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, yang juga menjabat sebagai Ketua Bamus. Turut hadir Wakil Ketua II DPRD, Hj. Harisah Suharjo, anggota Bamus lainnya, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ober Datte menjelaskan bahwa sesuai regulasi yang berlaku, persetujuan bersama antara Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD harus dilakukan paling lambat tanggal 30 November.

“Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, DPRD menargetkan pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada tanggal 27 November tahun ini. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar pembahasan tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan,” tegas Ober Datte.

Selain fokus pada APBD 2026, Bamus DPRD Luwu Timur juga mengagendakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang. Agenda lainnya adalah pembahasan Program Pembentukan Perda Tahun Anggaran 2026 yang juga akan dilaksanakan pada bulan November.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *