Lutim, timespolitik.com – Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 terkait Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami.
Dukungan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Aprianto, dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Lutim, Senin (18/5/2026).
Rapat paripurna itu mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda perubahan penyertaan modal kepada Perumdam Waemami. Selain itu, juga disampaikan pendapat Bupati terhadap Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Dalam penyampaiannya, Aprianto menegaskan bahwa ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang memiliki peran sangat penting dalam menunjang kesehatan, kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, hingga peningkatan kualitas hidup warga.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan layanan air bersih dapat dinikmati masyarakat secara merata, berkualitas, dan berkelanjutan. Karena itu, penguatan kapasitas permodalan Perumdam Waemami dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Fraksi NasDem memandang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 ini merupakan langkah yang tepat dan sangat strategis untuk memperkuat struktur permodalan Perumdam Waemami agar mampu meningkatkan cakupan pelayanan kepada masyarakat Luwu Timur,” ujar Aprianto.
Fraksi NasDem juga menyoroti sejumlah tantangan yang hingga kini masih dihadapi dalam pelayanan air bersih di Luwu Timur. Mulai dari keterbatasan jaringan distribusi, kapasitas produksi air yang belum maksimal, kondisi infrastruktur perpipaan, hingga kebutuhan perluasan layanan di sejumlah wilayah yang belum terjangkau optimal.
Kondisi tersebut dinilai membutuhkan dukungan nyata melalui penyertaan modal daerah agar Perumdam Waemami memiliki kemampuan lebih kuat dalam membangun dan meningkatkan kualitas infrastruktur pelayanan air bersih.
Tak hanya itu, Fraksi NasDem turut menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam pengelolaan penyertaan modal daerah agar anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan penyertaan modal daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi juga sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Fraksi NasDem menilai Ranperda tersebut telah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pengembangan layanan air bersih, serta urgensi peningkatan infrastruktur Perumdam Waemami di masa mendatang.
Atas dasar itu, Fraksi NasDem DPRD Luwu Timur menyatakan dukungan penuh agar Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami dapat dilanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut diharapkan menjadi solusi konkret dalam memperluas akses air bersih bagi masyarakat Luwu Timur sekaligus memperkuat pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.







