Diduga Terkendala Suket, Siswa TK di Soroako Terancam Gagal Lanjut ke SD — Orang Tua Pertanyakan Kebijakan

Lutim, timespolitik.com Nasib seorang siswa Taman Kanak-kanak (TK) YPS di Soroako menjadi sorotan setelah diduga terhambat melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Dasar (SD) YPS  akibat persoalan administratif. Kasus ini memantik perhatian publik karena menyangkut hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan.

Kisah ini bermula dari percakapan sederhana namun menyentuh antara seorang anak berinisial DNS dengan orang tuanya melalui video call. Dalam percakapan tersebut, DNS dengan polos mengungkapkan keinginannya untuk tetap bersama teman-temannya.

“Ayah, saya tidak mau berpisah dengan teman-temanku,” ucap DNS, yang sontak membuat orang tuanya merasa heran sekaligus khawatir.

Setelah ditelusuri, orang tua DNS baru mengetahui bahwa anak mereka tidak dapat melanjutkan pendidikan ke SD YPS , meskipun sebelumnya mengenyam pendidikan di TK YPS.

Penyebabnya diduga karena DNS tidak lagi mendapatkan surat keterangan (suket) dari Kerukunan Warga Wawainia Asli Soroako (KWAS), yang menjadi salah satu syarat administrasi penerimaan siswa.

Orang tua DNS mengaku kebingungan atas keputusan tersebut. Mereka menilai ada ketidakkonsistenan dalam kebijakan yang diterapkan.

“Dulu anak kami ini dinyatakan berhak mendapatkan suket. Tapi sekarang tiba-tiba tidak bisa lagi, tanpa alasan yang jelas,” ungkap pihak keluarga.

Lebih lanjut, keluarga juga menegaskan bahwa kasus ini berbeda dengan pengalaman sebelumnya. Kakak DNS serta anggota keluarga lainnya diketahui tidak mengalami kendala serupa dan dapat mengenyam pendidikan di YPS mulai dari tingkat SD hingga SMA.

“Kakaknya DNS dulu dapat suket, begitu juga saudara-saudara kami lainnya. Mereka semua sekolah di YPS tanpa hambatan,” tambahnya.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan keluarga maupun masyarakat sekitar, khususnya terkait transparansi dan konsistensi dalam proses penerbitan surat keterangan oleh pihak KWAS.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KWAS mengenai alasan tidak diterbitkannya suket untuk DNS.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa persoalan administrasi tidak seharusnya menghambat hak anak untuk memperoleh pendidikan. Publik pun berharap ada solusi bijak dari pihak terkait agar DNS tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus kehilangan momen berharga bersama teman-temannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *