Anggota DPRD Luwu Timur Sarkawi Hamid Desak Penambahan Gudang Bulog dan Penggilingan Padi: Petani Harus Dilindungi!

Lutim,timespolitik.comAnggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, mendorong pemerintah daerah dan Perum Bulog mengambil langkah strategis untuk memberikan perlindungan lebih kuat bagi petani, khususnya dari fluktuasi harga gabah dan minimnya sarana pengolahan. Dorongan ini disampaikan langsung dalam audiensi bersama Wakil Direktur Utama Perum Bulog, Mayjend Marga Taufiq, S.IP., M.Si, di kantor pusat Bulog, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Sarkawi memaparkan bahwa Luwu Timur memiliki potensi pertanian yang besar dengan 24.000 hektar lahan persawahan dan produksi mencapai 160.000 ton gabah per musim tanam—setara 80.000 ton beras. Namun, kapasitas penggilingan padi lokal baru sanggup menyerap sekitar 30% hasil panen petani.

“Akibat terbatasnya penggilingan, sebagian besar gabah terpaksa dijual keluar daerah. Kondisi ini membuat petani rentan terhadap permainan harga dan bergantung pada tengkulak,” ujarnya.

Situasi semakin diperparah dengan keterbatasan kapasitas Gudang Bulog Luwu Timur yang hanya mampu menampung 7.000 ton. Padahal, keberadaan gudang sangat penting untuk menstabilkan harga, terlebih ketika harga acuan pemerintah telah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.

“Dengan gudang yang kecil, Bulog tak bisa maksimal menyerap hasil panen. Tengkulak pun leluasa memainkan harga. Ini harus segera diintervensi,” tegas Sarkawi.

Dalam kesempatan tersebut, Sarkawi menyatakan dukungannya terhadap usulan Pemda Luwu Timur untuk membangun:

  • Gudang Bulog baru berkapasitas 10.000–20.000 ton, dan

  • Sedikitnya lima unit penggilingan padi modern berkapasitas 120 ton per jam, dilengkapi sistem pengeringan dryer.

Menurutnya, fasilitas ini tidak hanya meningkatkan penyerapan gabah lokal tetapi juga menjadi kunci stabilisasi harga sekaligus penguat kesejahteraan petani.

“Ketersediaan gudang besar dan penggilingan modern akan membuat petani tidak lagi dihantui fluktuasi harga. Penyerapan gabah dapat berjalan optimal dan petani benar-benar terlindungi,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan segera mendapat respons positif dari Bulog dan dapat direalisasikan demi mendukung ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi petani di Luwu Timur.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *