Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Bupati Irwan dalam memperkuat pembangunan desa, terutama melalui program Kawasan Desa Mandiri Produktif (KDMP) yang dinilai berhasil mendorong inovasi, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Kepala Desa Sindu Agung, M. Aris Suprojo, turut menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya saat diwawancarai pada 4 Desember 2025.
“Saya selaku Kepala Desa Sindu Agung merasa sangat bangga atas penghargaan yang diterima Bupati Irwan. Penghargaan ini menjadi bukti nyata dedikasi beliau dalam mendorong pembangunan desa melalui KDMP, sekaligus motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memberdayakan masyarakat agar desa semakin mandiri dan produktif,” ujarnya.
Aris Suprojo berharap capaian tersebut dapat menginspirasi seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Luwu Timur untuk terus meningkatkan kinerja dan berkolaborasi dalam memajukan desa. Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya milik Bupati Irwan, tetapi juga menjadi pemicu semangat bagi seluruh desa untuk terus bergerak maju.
Dengan adanya pengakuan di level regional, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur diharapkan semakin memperkuat dukungannya terhadap program-program desa demi mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di seluruh wilayah kabupaten.