Lutim,timespolitik.com–Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang sukses menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026. Acara yang berlangsung meriah ini menjadi bukti nyata partisipasi aktif masyarakat dalam merencanakan pembangunan desa.
Musdes ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, perwakilan pemuda, kepala sekolah, bidan desa, hingga ibu-ibu PKK,Ketua dan anggota BPD,Kepala Dusun,Aparat Desa, Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk membangun Desa Wewangriu yang lebih baik.
Kepala Desa Wewangriu, Budiman, dalam sambutannya, menekankan bahwa RKPDes 2026 merupakan hasil dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang telah dihimpun melalui berbagai forum diskusi dan survei. “RKPDes ini bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi juga cerminan dari semangat gotong royong dan partisipasi aktif seluruh warga Desa Wewangriu dalam membangun desa yang kita cintai ini,” ujarnya
Budiman juga menginstruksikan kepada seluruh kepala dusun untuk mensosialisasikan program kerja tahun 2026 kepada masyarakat, sehingga seluruh warga mengetahui program apa saja yang telah ditetapkan untuk tahun depan.

Senada dengan itu,Ketua BPD Wewangriu, Bobly Iskandar, menghimbau kepada seluruh tamu undangan untuk kembali meninjau usulan-usulan yang telah diajukan sebelum ditetapkan.
“Usulan-usulan ini perlu ditinjau kembali agar bisa menjadi perhatian dan skala prioritas dalam pembangunan desa,” tegasnya.
Sementara itu,Iqbal Majid, salah satu tokoh masyarakat, menegaskan pentingnya Musyawarah Dusun (Musdus) agar program yang dilakukan oleh pemerintah desa sinkron dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin setiap program pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah desa betul-betul adalah kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan asas manfaatnya,dengan dilakukannya Musyawarah Dusun(Musdus) akan lebih optimal dan tepat sasaran”,ucapnya.
Musyawarah penetapan RKPDes ini berlangsung alot, dengan berbagai usulan dan masukan yang disampaikan oleh peserta. Namun, semangat kebersamaan dan keinginan untuk membangun desa yang lebih baik berhasil mengatasi perbedaan pendapat.
Di akhir musyawarah, Ketua BPD Bobly Iskandar menetapkan semua usulan masyarakat untuk diteruskan ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
Dengan ditetapkannya RKPDes 2026, Desa Wewangriu siap melangkah maju dengan program pembangunan yang terarah dan berkelanjutan, serta melibatkan partisipasi aktif seluruh masyarakat.







