Lutim,timespolitik.com–Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ober Datte didampingi oleh Wakil Ketua I, Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II, Harisah Suharjo serta dihadiri oleh Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Forkopimda, Para Anggota DPRD, dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Selasa (22/7/2025)
DPRD Luwu Timur menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut adalah peningkatan kualitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Juru Bicara Badan Anggaran, Alamsyah, menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu meningkatkan kualitas manajemen pengelolaan PAD dan meningkatkan kinerja aparat dalam menggali lebih intensif penerimaan pajak daerah. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan meningkatkan pendapatan daerah, sehingga dapat mendukung pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.
Badan Anggaran DPRD Luwu Timur telah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan PAD di tahun 2024 dan memberikan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan PAD di tahun-tahun berikutnya. Rekomendasi tersebut antara lain meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.
Lanjut Alamsyah menyampaikan,dengan meningkatnya PAD, pemerintah daerah dapat meningkatkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“DPRD Luwu Timur berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi pengelolaan PAD di Kabupaten Luwu Timur,agar PAD dapat meningkat secara signifikan dengan demikian,diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Luwu Timur serta mendukung pembangunan daerah”,tutupnya.
Setelah pembahasan dan persetujuan bersama, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam dan Ketua DPRD Ober Datte menandatangani berita acara persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
.







