Pansus LHP-BPK RI DPRD Luwu Timur Resmi Dibentuk, Siap Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Lutim,timespolitik.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 5 (lima) buah Ranperda dalam Program Pembentukan Perda Tahun 2025 sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP-BPK RI) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Wabup Puspawati Tekankan Sinergi OPD dan Desa dalam Penilaian Desa Sehat

Dalam rapat paripurna tersebut, keanggotaan Pansus LHP BPK RI terbentuk dan ditetapkan berdasarkan usulan dari masing-masing keterwakilan 5 (lima) fraksi yang ada di DPRD.

Komposisi keanggotaan Pansus LHP BPK RI terdiri dari Koordinator Ir. Hj. Harisah Suharjo (Pimpinan DPRD), Ketua Ir. Alamsyah (Fraksi PAN), Wakil Ketua Harisal, (tautan tidak tersedia) (Fraksi PDI-Perjuangan), Sekretaris Aprianto, S.Kep (Fraksi Nasdem), dan anggota dari berbagai fraksi.

Pemkab Lutim Gelar Rapat Persiapan Penjemputan Jamaah Haji Lutim

Ketua Pansus Alamsyah menuturkan bahwa Pansus akan segera bekerja membahas LHP BPK bersama SKPD pekan depan dan bertemu dengan tenaga ahli Pansus untuk menyusun rekomendasi atas pengelolaan keuangan daerah.

“Ini merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dijalankan oleh DPRD dalam tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Dengan dibentuknya Pansus LHP-BPK RI, DPRD Luwu Timur siap mengawasi pengelolaan keuangan daerah agar benar-benar dikelola secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *