8.821 Orang di Luwu Timur Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah, Bupati Irwan: Program Ini Sangat Baik

Lutim,timespolitik.com-Sebanyak 8.821 orang di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat.

Rinciannya, 1.739 petugas keagamaan, 4.282 orang terdiri dari aparat desa, Linmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan non Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 2.800 orang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, mengungkapkan bahwa penerima BSU ini berpotensi menerima bantuan senilai Rp 600 ribu khusus bulan ini. “Saat ini kami sedang menunggu data dari pemerintah daerah Luwu Timur berupa rekening aktif penerima manfaat,” ujarnya.

Penerima BSU ini harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, dan pekerja atau buruh yang menerima gaji atau upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menyambut baik program ini sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat kepada penerima di Luwu Timur.

Ia meminta dinas terkait untuk segera menjemput program ini dengan berkoordinasi ke BPJS Ketenagakerjaan dan berharap agar penerima program ini memanfaatkan dana bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga masing-masing.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *