DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Pansus RPJMD 2025-2029: Langkah Strategis Menuju Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025-2029. Rapat yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Luwu Timur pada Selasa, 3 Juni 2025, ini merupakan pertemuan ketiga Pansus RPJMD.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus, termasuk Ober Datte sebagai Ketua DPRD dan Kordinator Pansus, Ir. Hj. Harisah Suarjo sebagai Wakil Ketua II DPRD dan Kordinator Pansus, serta beberapa anggota Pansus lainnya. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari Bapelitbangda, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur.

Rapat Pansus RPJMD ini merupakan langkah strategis dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah yang berkelanjutan dan berbasis pada kebutuhan masyarakat. Dengan pembahasan yang mendalam dan komprehensif, diharapkan RPJMD Kabupaten Luwu Timur tahun 2025-2029 dapat menjadi acuan yang tepat dalam pembangunan daerah ke depan.

Melalui rapat ini, Pansus RPJMD berkomitmen untuk menghasilkan Ranperda yang berkualitas dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur. Pembahasan RPJMD ini juga diharapkan dapat mengakomodir aspirasi dan kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan efisien.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *