DPRD Luwu Timur Jadwalkan Dua Agenda Paripurna, Ranperda Penyertaan Modal hingga APBD 2026 Dibahas

MALILI — DPRD Luwu Timur telah menjadwalkan pelaksanaan rapat paripurna pada Kamis, 27 November 2025. Berdasarkan informasi dari Sekretariat DPRD Luwu Timur, rapat paripurna tersebut akan digelar dengan dua agenda penting yang berkaitan dengan kebijakan strategis daerah.

Agenda pertama dijadwalkan pada pukul 13.00 Wita hingga selesai. Paripurna ini akan membahas laporan panitia khusus (pansus), persetujuan bersama, serta penyampaian pendapat akhir kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penambahan penyertaan modal daerah pada PT Luwu Timur Gemilang.

Selain itu, agenda paripurna siang hari juga akan dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, agenda kedua rapat paripurna dijadwalkan pada pukul 15.30 Wita hingga selesai. Paripurna ini akan mengagendakan laporan Badan Anggaran DPRD, persetujuan bersama, serta pendapat akhir kepala daerah terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026.

Sekadar diketahui, jadwal rapat paripurna DPRD Luwu Timur tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Luwu Timur yang dilaksanakan pada 20 November 2025.

Dengan dua agenda strategis tersebut, DPRD Luwu Timur diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang berdampak positif bagi arah pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah di tahun mendatang.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *