Desakan Menguat, Aliansi Rakyat Miskin Lingkar Tambang Minta Mabes Polri hingga KPK Investigasi Dugaan Kerusakan Lingkungan PT. PUL di Luwu Timur

Lutim, timespolitik.comDesakan agar pemerintah pusat turun langsung meninjau dugaan kerusakan lingkungan di sekitar aktivitas tambang PT Prima Utama Lestari (PT PUL) di Desa Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, semakin menguat. Ketua Aliansi Rakyat Miskin Lingkar Tambang, Mahyuni, meminta tim penegakan hukum dari kementerian terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh di lapangan.

Mahyuni menilai, peninjauan langsung oleh tim dari tingkat pusat penting dilakukan guna memastikan kondisi lingkungan yang diduga terdampak dapat diverifikasi secara objektif dan transparan.

“Kami berharap tim penegakan hukum dari kementerian dapat mengunjungi semua objek yang diduga terdampak, sehingga tidak ada yang terlewatkan dalam proses pemeriksaan,” ujar Mahyuni saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/4/2026).

Menurutnya, keterlibatan tim dari pemerintah pusat diharapkan mampu memberikan kejelasan atas berbagai temuan yang berkembang di tengah masyarakat, terutama terkait perubahan kondisi lingkungan di sekitar area tambang.

Sorotan terhadap aktivitas PT PUL mencuat seiring munculnya keluhan masyarakat mengenai dugaan perubahan kualitas air sungai yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius melalui evaluasi menyeluruh, termasuk keterbukaan dokumen lingkungan serta langkah mitigasi dampak.

Mahyuni menegaskan, masyarakat tidak hanya menginginkan kunjungan lapangan, tetapi juga langkah konkret apabila ditemukan pelanggaran.

“Yang kami harapkan bukan hanya kunjungan, tetapi juga langkah nyata agar lingkungan dan hak masyarakat tetap terlindungi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mahyuni juga meminta pembentukan tim gabungan dari berbagai lembaga penegak hukum untuk menangani persoalan tersebut secara serius.

“Kami dari aliansi mengharapkan tim satgas dari Mabes Polri, Mabes TNI, Kejagung, kementerian terkait, serta KPK dapat turun langsung dan menindak tegas dugaan perusakan lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas perusahaan tambang PT PUL di Desa Ussu,” pungkasnya.

Desakan ini menambah panjang daftar permintaan publik terhadap penanganan dugaan kerusakan lingkungan di wilayah lingkar tambang Luwu Timur. Masyarakat berharap, proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan menghasilkan langkah konkret guna menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi hak-hak warga sekitar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *