Tiga Kasus Korupsi Naik Penyidikan, Kejari Luwu Timur Fokus Bidik Penyimpangan BOP dan Dana Desa

Lutim,timespolitik.comKejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di awal tahun 2025. Lima perkara kini berada pada tahap penyelidikan, sebagian besar terkait dugaan penyimpangan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan di sejumlah PKBM di Luwu Timur.

Sejumlah PKBM yang tengah diperiksa mencakup PKBM Bumi Pertiwi (Wotu), PKBM Nurul Iman (Mangkutana), PKBM Ammanagappa (Towuti), serta sembilan PKBM lainnya. Selain itu, Kejari juga menelusuri dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa Balai Kembang tahun anggaran 2022–2023.

Dari hasil penyelidikan tersebut, tiga perkara resmi naik ke tahap penyidikan, yaitu:

-Dugaan korupsi dana BOP Kesetaraan di PKBM Nurul Iman

-Dugaan penyimpangan dana BOP Kesetaraan di PKBM Ammanagappa

-Dugaan korupsi APBDes Balai Kembang

Kenaikan status ini menandai adanya dugaan kuat terjadinya tindak pidana korupsi dan membuka langkah menuju proses penuntutan.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Luwu Timur menegaskan bahwa penyimpangan dana pendidikan dan dana desa menjadi prioritas penanganan, karena berdampak langsung terhadap layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Peningkatan tiga kasus ke tahap penyidikan bukan hanya bukti upaya penegakan hukum, melainkan juga pesan bahwa tidak akan ada ruang bagi kejahatan yang merusak kesejahteraan warga. Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan,” Ujarnya.

Kejari Luwu Timur memastikan penindakan terhadap perkara-perkara korupsi akan terus diperketat demi menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *