Lutim,timespolitik.com–Dengan semangat dan visi yang jelas, Kepala Desa Wewangriu, Budiman, resmi dikukuhkan oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam acara meriah di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati, Senin, 29 September 2025. Pengukuhan ini menandai babak baru bagi Desa Wewangriu.
Pengukuhan kepala desa sejumlah 14 desa yang dihadiri oleh tokoh-tokoh penting daerah, termasuk Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, unsur Forkopimda, serta perwakilan masyarakat, menjadi saksi komitmen Budiman untuk membawa Wewangriu menuju desa yg Mandiri.
Bupati Irwan dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Kepala Desa sebagai garda terdepan dalam pembangunan serta senantiasa besinergi dengan pemerintah daerah. “Kepala Desa adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat serta kepala desa menjadi orang tua dari masyarakat di desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Irwan juga berpesan bahwa kepentingan urusan pelayanan bagi masyarakat diatas segalanya dibandingkan dengan urusan masing-masing.

Budiman, yang ditemui sesaat setelah dikukuhkan, menyampaikan rasa terima kasih dan semangatnya untuk bekerja keras. “Ini adalah amanah besar. Saya berjanji akan mencurahkan seluruh energi dan pikiran untuk terus melanjutkan pembangunan di Wewangriu yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih inovatif,” tegasnya.
Sekretaris Dinas PMD, Umar Hasan Dalle, menjelaskan dasar hukum pengukuhan ini, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan surat edaran Menteri Dalam Negeri. Dari 19 Kepala Desa periode sebelumnya, 14 dikukuhkan kembali,
“Dari 19 Kepala Desa periode 2017-2023, 14 orang dikukuhkan hari ini. Satu Kepala Desa tidak bersedia diperpanjang, satu meninggal dunia, dan tiga mengundurkan diri,” jelas Umar Hasan Dalle.
Dengan semangat pengabdian, Budiman mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu padu membangun desa. Mari kita songsong era baru inovasi dan kesejahteraan di Wewangriu.tutup Budiman.







