Lutim,timespolitik.com-Sekretariat DPRD Luwu Timur mengumumkan pelaksanaan Reses Perseorangan bagi pimpinan dan anggota DPRD. Kegiatan ini akan berlangsung pada 12-14 Agustus 2025 di seluruh daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Luwu Timur.
Menurut Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis, reses ini merupakan bagian dari masa sidang ketiga tahun sidang 2024/2025. Keputusan pelaksanaan reses telah disepakati dalam Rapat Badan Musyawarah pada 4 Agustus 2025.
“Seluruh pimpinan dan anggota DPRD akan turun langsung ke dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat, baik melalui pertemuan tatap muka maupun kunjungan lapangan,” ujar Aswan Azis.
Aswan Azis menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, maupun usulan pembangunan.
“Jangan lewatkan kesempatan ini! Sampaikan semua keluhan dan masukan atau ide-ide membangun untuk Luwu Timur yang lebih baik,” ajak Aswan Azis.
Informasi lengkap mengenai agenda reses dapat diakses melalui Sistem Informasi Layanan Digital Strata Reses yang dikelola oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur.







