Wahidin Minta Verifikasi Tak Jadi Penghalang Bantuan untuk Petani Luwu Timur

MALILI — Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Wahidin Wahid, S.AN, menegaskan agar proses verifikasi berkas kelompok tani tidak menjadi hambatan dalam penyaluran bantuan sarana dan prasarana pertanian kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wahidin saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Timur, Senin (6/10/2025).
Rapat ini membahas pengembalian berkas usulan bantuan sarana dan prasarana kelompok tani oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, yang dinilai masih perlu perbaikan sebelum dapat diproses lebih lanjut.

RDP juga dihadiri oleh Ketua Kelompok Sarana dan Prasarana Sektor Perkebunan, yang memberikan penjelasan terkait substansi dan kelengkapan berkas yang dikembalikan ke daerah.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Luwu Timur, Muhtar, menjelaskan bahwa beberapa berkas memang dikembalikan karena masih terdapat komponen yang belum sesuai dengan ketentuan teknis dari kementerian.

Menanggapi hal tersebut, Wahidin menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mendampingi kelompok tani agar proses administrasi berjalan lancar.

“Verifikasi memang penting, tapi jangan sampai menjadi alasan untuk menghalangi petani mendapatkan bantuan. Dinas seharusnya membantu mempercepat proses, bukan memperlambat,” tegas Wahidin.

 

Dalam rapat itu, DPRD dan Dinas Pertanian sepakat untuk segera melakukan pendampingan teknis kepada seluruh kelompok tani, agar kelengkapan berkas segera terpenuhi dan dapat dikirim kembali ke Kementerian Pertanian untuk ditindaklanjuti.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program bantuan pertanian, yang berperan penting dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani di Kabupaten Luwu Timur.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *