MALILI — Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan pentingnya penguatan sektor pertanian sebagai pilar utama dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian yang digelar pada Rabu (1/10/2025).
Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menuturkan bahwa petani sebagai produsen pangan daerah harus menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk dalam hal alokasi anggaran yang memadai.
“Kami memiliki peran penting dalam mengevaluasi serapan anggaran Dinas Pertanian setelah APBD Perubahan 2025. Evaluasi ini bertujuan memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat,” ujar Firman.
Ia menambahkan, DPRD akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap serapan anggaran di sektor pertanian guna memastikan setiap program benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan produktivitas pertanian, kesejahteraan petani, serta pembangunan infrastruktur pertanian di daerah.
Firman juga menegaskan bahwa dukungan terhadap petani tidak cukup hanya dalam bentuk anggaran. Pemerintah, kata dia, perlu memperkuat berbagai aspek pendukung seperti sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas SDM, penyediaan bibit unggul, pupuk, sistem irigasi dan pengairan, perbaikan jalan tani, akses permodalan, hingga jaminan harga pasar.
“Semua ini sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan daerah agar tetap stabil,” pungkasnya.






