LUWU TIMUR, – Sebanyak 14 kepala desa (kades) di Kabupaten Luwu Timur terancam menyandang status tersangka tekait kasus proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2023.
Proyek PJUTS tersebut bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang merupakan program pemerintah kabupaten Luwu Timur yang dikucurkan ke seluruh desa.
Informasi yang dihimpun, ke 14 Kades tersebut diantaranya Kades Harapan, Maramba, Madani, Tarengge Timur, Solo, Kanawatu, Balirejo, Asuli, Mahalona, Libukang Mandiri, Tole, Kalosi, Tokalimbo dan Loeha.
Demikian diungkapkan Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik, Rabu (25/9/2029) saat dikonfirmasi wartawan.
“Perkembangan untuk kasus Lampu PJUTS 14 Desa sudah tahap penyidikan dan 14 Kepala Desa sudah diperiksa selaku Saksi,” terangnya.
Ia menjelaskan, jika penyelidikan kasus ini di mulai pada Januari 2023, kemudian naik kpenyidikan 25 Juni 2024 dan para Kades mulai diperiksa ditahap penyidikan bulan Juli 2024.
Untuk tersangka tambahnya, belum ditetapkan, kita masih menunggu hasil pengambilan keterangan ahli dan PKN.






